Jumat, 25 November 2011

Mitsaqon Gholidza dan Hubungannya dengan Membangun Ketahanan Keluarga (3)



Terapi Al Qur’an

Al Qur’an memberikan panduan umum kepada pasangan keluarga agar berpegang teguh kepada taqwa ketika sedang mencari pemecahan masalah. Taqwa menjamin output berupa way out dan rizki, waman yattaqillaha jaj`al lahu makhraja wa yarzuqhu min haitsu la yahtasib (Q/….) Taqwa artinya berpegang teguh kepada kebenaran ilahiyah dan konsisten menghindari larangan Allah, imtitsalu awamirihi wa ijtinabu nawahihi.
Secara psikologis takwa adalah aksi moral yang integral, yakni perilaku yang lahir dari komitmen nilai moralitas yang dianut orang beragama. Jadi, sesulit apapun problem, jika dalam pemecahanya berpijak pada komitmen taqwa maka jalan keluar maupun jalan masuknya baik, seperti semangat doa; rabbi adkhilni mudkhala shidqin wa akhrijni mukhraja shidqin wa ij`al li min ladunka sulthanan nashira.
Al Qur`an secara khusus juga memberi terapi dengan menggunakan pendekatan ishlah dan mu`asyarah bi al ma`ruf, mau`idzah dan ihsan.

• Bagaimanapun keadaannya, meski sedang kesal, hendaknya masing-masing bertindak secara ma`ruf, bergaul secara ma`ruf (wa`asyiruhunna bi al ma`ruf/Q/4:19 imsakun bi ma`ruf/Q/2:229). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang baik dan patut. Ini artinya orang harus juga memperhatikan kebiasaan dan tata krama yang dianut masyarakat dimana seseorang berada.

• Semangat yang dicari haruslah ishlah. Jika yang dicari itu ishlah pasti Allah akan menolong; in yurida ishlahan yuwaffiqillahu bainahuma (Q/4:35). Ishlah mengandung muatan makna shulh (perdamaian) shalih (baik , patut dan layak) dan mashlahat (konstruktip). Baik suami maupun isteri harus mengedepankan niat berdamai, berpikir konstruktip dan tetap menunjukan perilaku yang patut.

• Ada tahapan-tahapan dalam mencari pemecahan masalah. Artinya masing-masing suami dan isteri harus sabar, tidak keburu nafsu dan tidak putus asa. Dalam kasus suami membimbing isteri misalnya, menurut al Qur’an, pertama harus mengedepankan nasehat, mau`idzah. Jika belum efektip, meningkat ke kesungguhan sikap-seperti berpisah tempat tidur. Jika belum efektip, baru langkah yang lebih tegas (Q/4:34)

• Seandainya harus mengambil keputusan yang pahit, perpisahan misalnya, itupun harus dengan ihsan (imsakun bima`rufin au tasrihun bi ihsan (Q/2:229). Ihsan adalah kebaikan yang murni, ihsan mahdlah, terlepas dari berbagai kepentingan, gengsi misalnya. Orang yang berbuat ihsan disebut muhsin- muhsinin.

Sumber : Mubarok Institute

Rabu, 09 November 2011

Mitsaqon Gholidza dan Hubungannya dengan Membangun Ketahanan Keluarga (2)

Pernik-Pernik Hidup

Mengarungi kehidupan tak ubahnya mengarungi samudera, terkadang lautan tenang dan angin sumilir, tetapi terkadang tanpa diduga datang ombak besar. Bagi orang yang faham sunnatullah laut, maka ia bisa berhitung kapan musim ombak dan kapan musim tenang. Tetapi kehidupan juga sering diungkapkan sebagai “tersandung di jalan rata”, terpeleset oleh “kerikil” kehidupan, dan sebagainya. Pembaca buku ini mungkin sudah banyak makan asam dan garam kehidupan. Meski begitu tetap saja anda masih dihadang oleh banyak problem.

Pernik adalah benda kecil tetapi menarik perhatian. Pernik-pernik hidup adalah sesuatu yang sebenarnya tidak prinsipil, tetapi karena menarik perhatian, maka ia bisa menyita perhatian suami dan isteri sehingga mendistorsi proporsionalitas masalah.

Manusia sebagai individu adalah unik. Rumah tangga adalah mempersatukan dua keunikan, keunikan suami dan keunikan isteri. Jika keunikan suami dan keunikan isteri menjadi sinergi maka rumah tangga itu mampu mempersepsi stimulus secara proporsional. Tetapi jika dua keunikan itu bertolak belakang, maka segala yang pernik-pernik dipersepsi menjadi prinsipil, dan meresponya juga dengan sikap prinsipil berpijak pada keunikan masing-masing.

Jika keadaan sudah demikian maka sakinah akan menjauh dari rumah tangga, dan sebagai gantinya adalah kesalahfahaman yang berkesinambungan. Rumah tangga tidak lagi menjadi “surga” (baiti jannati, my house is my castil), tetapi menjadi “neraka”.

Pernik-Pernik Sandungan
Tiap rumah tangga memiliki problem spesifik, tetapi problem yang sering berkembang menjadi batu sandungan hampir sama karakteristiknya; (a) persepsi terhadap rizki, (b) egoisme, (c) perkembangan psikologi pasangan.

a. Persepsi Terhadap Rizki Keluarga
Sebenarnya Tuhan telah menjamin rizki hambaNya, bahkan jika seseorang ingin menikah tetapi ekonominya masih berat, kata al Qur’an nikah saja, Allah yang menjamin rizkinya (in yakunu fuqara yughnihimullah Q/an Nur:32). Banyak pasangan ketika baru nikah belum memiliki harta apa-apa, tetapi kemudian mereka hidup berkecukupan.

Sebaliknya ada yang ketika menikah sengaja mencari pasangan atau mertua orang kaya, ternyata tak terlalu lama sudah jatuh menjadi orang miskin. Ada yang semula suami lancar sebagai pencari nafkah, tetapi kemudian jatuh sakit berkepanjangan sehingga tak lagi produktip, kemudian sumber rizki berpindah melalui isteri.

Persoalan saluran rizki bisa menjadi problem ketika orang memandang bahwa rizki itu hanya rizkinya, bukan rizki keluarga. Suami yang sukses kemudian menjadi GR(gede rumongso-bahasa Jawa, maksudnya merasa dirinya sangat penting) memandang rendah isterinya yang cuma nyadong. Ketika saluran rizki pindah lewat isteri, sang isteri juga kemudian menjadi GR, memandang sebelah mata suami. Inilah yang sering menjadi kerikil tajam, meski rizki melimpah, padahal sebenarnya rizki itu adalah rizki bersama sekeluarga.

b. Sifat Egois dan Tinggi Harga diri
Sifat egois dan tinggi harga diri sering mendistorsi persepsi. Ada ungkapan dalam psikologi komunikasi yang berbunyi “world don’t mean, people mean”, bahwa kata-kata itu tidak punya arti apa-apa, oranglah yang memberi arti. Ada orang tanpa beban apa-apa membeli mobil baru karena memang membutuhkan, tetapi tetangganya ada yang memberi arti sombong, sok, mentang-mentang, tak menenggang perasaan dan sebagainya. Dalam rumah tangga , sifat egois dan tinggi harga diri sering mengubah keadaan yang normal menjadi tidak normal, apa yang sebenarnya biasa-biasa saja, proporsional, dipersepsi sebagai tidak menghargai, menyakiti dan sebagainya, sehingga apa yang semestinya seiring sejalan berubah menjadi ada yang ngerjain dan ada yang merasa menjadi korban. Ada isteri atau suami yang merasa selalu disakiti, padahal tidak ada yang menyakitinya, merasa tidak dihargai, padahal harga seseorang itu sudah nempel pada dirinya.

c. Perkembangan Psikologi Pasangan
Jiwa manusia itu tak bisa menghindar dari hukum SR, Stimulus & Respond. Setiap hari ia melihat, mendengar dan merasakan sesuatu, kemudian mempersepsinya dan meresponnya. Proses SR yang dinamis , bisa mendewasakan seseorang, bisa juga membuatnya menjadi terganggu kejiwaannya. Hubungan interpersonal suami dan isteri berlangsung sangat intens, lama dan peka. Hubungan itu kemudian bisa menumbuhkan kejiwaan mereka secara seimbang, menjadi sinergi, bisa juga jomplang. Hubungan interpersonal suami isteri itu mengandung muatan; partner seksual, partner sosial, dan persahabatan.

Pada laki-laki muatan partner seksualnya itu pada umumnya stabil, partner sosialnya pasang surut dan partner persahabatanya berjalan lambat. Sedangkan bagi wanita, muatan partner seksualnya mulai menurun setelah monopouse, yang meningkat justeru partner sosial dan persahabatan. Pada pasangan paruh umur (yang normal) gairah seksual suami tetap stabil, sementara isteri lebih merasa bersahabat dengan suami.

Menurut dokter ahli seksologi, pada wanita, gairah seks (libido) meningkat sejak haid sampai mencapai puncaknya di usia 35 (tigapuluh lima) tahun dan terus menetap sampai usia 45 (empat puluh lima) tahun dan dapat bertahan terus sampai setelah menopause, terutama pada wanita yang rajin memelihara kesehatan secara tradisionil, minum jamu misalnya . Pada pria, puncak gairah seks dicapai pada umur 20-30 tahun dan bertahan sampai umur 50 tahun, kemudian berkurang dan menetap sampai umur lanjut. Pusat libido letaknya di dalam otak, oleh karena itu keadaan jiwa yang positip dapat menahan libido, sebaliknya keadaan jiwa yang tidak tenang dapat merusak libido.

Pada kasus tertentu, jika suami merasa tidak lagi stabil gairahnya apa lagi jika merasa gagal menunjukkan kejantanannya (impoten atau ejakulasi dini), muatan persahabatan bisa berubah menjadi permusuhan (untuk menutupi kelemahannya). Setiap hari suami uring-uringan dan memandang keliru apa saja yang dilakukan isterinya sehingga isteri yang ingin tetap bersahabat menjadi bingung.

Pada usia paruh baya, ada suami yang padanya muncul apa yang disebut sebagai puber kedua dan puber ketiga. Pada masa puber kedua (usia sekitar 40 tahun) ada kecenderungan lelaki senang berdekatan dengan gadis belasan tahun, sedang pada puber ketiga (antara usia 50-60 th) lelaki tidak lagi tertarik dengan gadis belia, tetapi lebih suka berakrab-akrab dengan wanita paruh baya, yakni wanita yang sudah menunjukkan keberhasilannya sebagai wanita dewasa yang anggun.

Gejala ini sebenarnya normal dan akan reda dengan sendirinya jika direspond secara proporsional. Tetapi jika oleh isterinya disalahfahami atau dicaci maki, gejala “pubertas” ini justeru menuntut aktualisasi.


Atikel dari : Mubarok Institute

Senin, 24 Oktober 2011

Mitsaqon Gholidza dan Hubungannya dengan Membangun Ketahanan Keluarga (1)

Pendahuluan

Akad nikah itu bersifat suci dan mengandung dimensi vertikal disamping horizontal, oleh karena itu meski akad nikah juga merupakan kotrak antara dua pihak, tetapi ia bersifat suci, ilahiyah, dan spiritual. Oleh karena itu tidak dibolehkan adanya nikah muaqqot yang dibatasi oleh waktu sesuai dengan perjanjian. Akad nikah harus berdimensi selama hayat dikandung badan , meski di tengah jalan, agama membolehkan adanya perceraian jika keadaan tidak lagi kondusip untuk meneruskan akad itu. Dari beratnya bobot akad nikah itu maka sebagian ulama menyebutnya sebagai mitsaqon gholidzo, sebagai perjanjian yang dimensinya sangat berbobot. Dari sisi itu maka jika nikah dipandang sebagai ibadah dan mengikuti sunah Rasul maka orang yang menikah dengan niat negatip dihukumi sebagai perbuatan haram.


Problem Mengemudi Bahtera Rumah Tangga
Hidup berumah tangga bagaikan mengemudi bahtera di tengah samudera luas. Lautan kehidupan seperti tak bertepi, dan medan hamparan kehidupan sering tiba-tiba berubah. Memasuki lembaran baru hidup berkeluarga biasanya dipandang sebagai pintu kebahagiaan. Segala macam harapan kebahagiaan ditumpahkan pada lembaga keluarga. Akan tetapi setelah periode “impian indah” terlampaui orang harus menghadapi realita kehidupan. Sunnah kehidupan ternyata adalah “problem”. Kehidupan manusia, tak terkecuali dalam lingkup keluarga adalah problem, problem sepanjang masa. Tidak ada seorangpun yang hidupnya terbebas dari problem, tetapi ukuran keberhasilan hidup justeru terletak pada kemampuan seseorang mengatasi problem. Sebaik-baik mukmin adalah orang yang selalu diuji tetapi lulus terus, khiyar al mu’min mufattanun tawwabun.(hadis). Problem itu sendiri juga merupakan ujian dari Tuhan, siapa diantara ,mereka yang berfikir positip, sehingga dari problem itu justeru lahir nilai kebaikan, liyabluwakum ayyukum ahsanu `amala (Q/67:2) liyabluwakum fi ma a ta kum (Q/6:165)

Awal Akhir Problem Hidup Berumah Tangga
Menurut hadis Nabi, menemukan pasangan yang cocok (saleh/salihah) dalam hidup berumah tangga berarti sudah meraih separoh urusan agama, separoh yang lain tersebar di berbagai bidang kehidupan. Hadits ini mengambarkan bahwa “rumah tangga” itu serius dan strategis. Kekeliruan orientasi, keliru jalan masuk, keliru persepsi, keliru problem solving dalam hidup rumah tangga akan membawa implikasi yang sangat luas. Oleh karena itu problem hidup berumah tanga adalah problem sepanjang zaman, dari sejak problem penyesuaian diri, problem aktualisasi diri, nanti meluas ke problem anak, problem mantu, cucu dan bahkan tak jarang suami isteri yang sudah berusia di atas 60 masih juga disibukkan oleh problem komunikasi suami isteri, hingga kakek dan nenek itu pisah ranjang.

Artikel dari : Mubarok Institute


Minggu, 09 Oktober 2011

Melebur Dosa

Oleh Ustadz Samson Rahman


Suatu saat seorang ulama garda depan Bashrah mendapatkan seorang pemuda meminta resep mujarab pelebur dosa pada seorang dokter. Dan, dokter memerintahkannya untuk melakukan hal-hal berikut.

Ambillah akar pohon kefakiran pada Allah berikut akar tawadhu yang tulus dan ikhlas kepada Allah. Jadikan taubat sebagai campurannya, celupkan dalam wadah rida atas semua takdir Allah. Aduklah dengan adukan qanaah terhadap apa yang Allah berikan kepada kita. Masukkan dalam kuali takwa. Tuangkan ke dalamnya air rasa malu lalu didihkanlah dengan api cinta dan masukkan dalam adonan syukur serta keringkan dengan kipasan harap lalu minumlah dengan sendok pujian (hamdalah).


Banyak orang berlaku dosa dan durjana kepada Allah karena merasa cukup pada kemampuan dirinya seakan tak lagi butuh pada siapa pun, termasuk pada Sang Mahakaya. Dia beranggapan bahwa semua yang dia dapatkan adalah berkat hasil dari kekuatan pikirannya, kemumpunian ilmunya, dan kejernihan kalkulasinya. Inilah yang menimpa Qarun yang angkuh dengan harta yang dimilikinya yang kemudian Allah turunkan azab padanya dengan ditelannya dia oleh bumi yang tidak lagi suka pada kecongkakan yang dia pamerkan sehingga membuat bumi gerah.

Sumber dosa lainnya adalah ketidakridaan dengan apa yang Allah tetapkan pada dirinya. Bibirnya belepotan keluhan, bahkan gugatan kepada Allah mengapa Dia tidak memberikan yang "terbaik" menurut pandangan dan persepsinya.

Dia menyangka bahwa apa yang dia alami saat ini tidaklah tepat bagi dirinya. Lambat kembali kepada Allah adalah dosa kronis lainnya. Dosa mengendap karena kita suka menunda taubat yang seharusnya dipercepat.

Padahal Allah berfirman, "Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?" (QS at-Taubah : 104).

Rasa tidak puas dengan apa yang Allah karuniakan pada kita adalah penyakit jiwa kronis lain yang melahirkan buruk sangka kepada Allah. Volume syukur mengecil yang kemudian membuahkan ketamakan.

Ketakwaan akan semakin sarat makna saat pendorongnya adalah mahabbah cinta pada Allah dengan sepenuh jiwa yang tidak lagi berpikir untung rugi dalam menjalankan perintah-Nya. Semangat cinta yang membakar hatinya akan senantiasa menggerakkannya untuk senantiasa dekat merapat dan bergiat untuk merengkuh rida kasih-Nya, mereguk cawan rahmat-Nya. Rasa cintanya yang menggelegak pada Allah akan senantiasa membuat hidup lebih terasa dengan langkah pasti menuju Sang Kekasih. Cawan cintanya senantiasa tumpah ruah dengan air mata takwa, rida, qanaah, taubat, syukur, tawakal, dan sabar.

Ramuan mujarab ini selain menghapuskan dosa juga akan melonjakkan vitalitas keimanan dan akan meledakkan energi keislaman yang akhirnya mengokohkan akar ihsan kita. Selamat mencicipi ramuan mujarab pelebur dosa. Anda akan merasakan khasiatnya yang luar biasa.

Artikel dari : Republika.co.id

Selasa, 06 September 2011

Wawasan Al-Qur'an

oleh Dr.M.Quraish Shihab,M.A

HALAL BIHALAL
(2/2)

a. Taubat (Tobat)

Terdahulu telah dikemukakan bahwa Al-Quran mengisyaratkan
adanya dua pelaku tobat, yakni Allah dan manusia. Di sini
dapat ditambahkan bahwa ada dua macam tobat (kembalinya)
Allah. Pertama, lahir sebelum lahirnya tobat manusia secara
aktual. Ketika itu ia baru dalam bentuk keinginan dan
kesadaran tentang dosa-dosanya. Tobat pertama Tuhan ini antara
lain tercermin dari firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Baqarah
ayat 186,

Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku,
maka sesungguhnya Aku dekat...

Kata 'ibadi (hamba-hamba-Ku) baik yang ditulis dengan memakai
huruf Ya' (sebanyak 17 kali) maupun tidak (4 kali), semuanya
digunakan untuk menunjukkan hamba Allah yang taat atau yang
bergelimang di dalam dosa tetapi berkeinginan kembali
kepada-Nya.

Perhatikan firman-Nya:

Masuklah ke dalam kelompok hamba-hamba-Ku dan masuklah
ke dalam surga-Ku (QS Al-Fajr [89]: 29-30).

Dan firman-Nya:

Wahai hamba-hamba-Ku yang bergelimang dalam dosa (dan
telah menyadari dosanya sehingga ingin kembali),
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah (QS
Al-Zumar [39]: 53)

Surat Al-Baqarah ayat 186 di atas menjelaskan bahwa Allah
dekat dengan hamba-hamba-Nya, walaupun mereka masih
bergelimang dalam dosa dan maksiat tetapi telah memiliki
kesadaran untuk bertobat.

Tobat Allah (kembalinya Allah) terhadap yang berkeinginan
dekat kepada-Nya, lebih jelas terlihat pada ayat berikut:

Maka Adam menerima dan Tuhan-Nya (petunjuk) berupa
kalimat-kalimat, dan Dia bertobat (mengampuninya) (QS
Al-Baqarah [2]: 37).

Pemberian kalimat-kalimat itu memberi isyarat bahwa Allah
membuka pintu tobat-Nya, dan memberi taufik kepada mereka yang
berdosa, yang terketuk hatinya untuk kembali. "Penerimaan
kalimat-kalimat dari Tuhan" itulah yang mengantarkan Adam
mengajukan permohonan ampun kepada Allah.

Langkah pertama dari tobat Allah ini, antara lain dipahami
pula dari redaksi-redaksi fashilat (penutup) ayat-ayat yang
berbicara tentang tobat-Nya.

Perhatikanlah kedua ayat berikut ini:

Allah hendak menerangkan kepada kamu dan mengantarmu ke
jalan orang-orang sebelum kamu (para Nabi dan
orang-orang saleh) dan hendak menerima tobatmu. Allah
Maha Mengetahui lagi Bijaksana (QS Al-Nisa' [4]: 261.

Maka barangsiapa bertobat (di antara pencuri-pencuri
itu) sesudah melakukan kejahatannya, dan memperbaiki
diri, sesungguhnya Allah bertobat kepadanya (menerima
tobatnya). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (QS Al-Ma-idah [5]: 39).

Penutup surat An-Nisa ayat 26 mengisyaratkan langkah pertama
tobat Allah, yang dilakukan-Nya kepada mereka yang diketahui
terketuk hatinya atau memiliki kesadaran terhadap dosanya.
Langkah tersebut dilakukan oleh Allah karena Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu, termasuk bisikan-bisikan hati
manusia, dan karena Dia Maha Bijaksana. Dalam posisi inilah
Allah memberi petunjuk kepada Adam dengan kalimat-kalimat yang
wajar diucapkan untuk memohon ampun, karena betapapun, manusia
selalu membutuhkan petunjuk-Nya, lebih-lebih pada saat ia jauh
dari Allah Swt.

Penutup surat Al-Ma-idah juga berbicara tentang tobat A1lah,
tetapi kali ini dia benar-benar telah "tobat" (kembali) ke
posisi semula. Namun harus disadari bahwa hal ini baru terjadi
jika sang hamba yang berdosa bertobat dan memperbaiki diri.
Allah mendekatkan diri dan kembali ke posisi semula,
disebabkan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

b. Al-'Afw (Maaf)

Kata al-'afw terulang dalam Al-Quran sebanyak 34 kali. Kata
ini pada mulanya berarti berlebihan, seperti firman-Nya:

Mereka bertanya kepadamu tentang hal yang mereka nafkahkan
(kepada orang). Katakanlah, "al-'afw" (yang berlebih dari
keperluan) (QS Al-Baqarah [2]: 219).

Yang berlebih seharusnya diberikan agar keluar. Keduanya
menjadikan sesuatu yang tadinya berada di dalam (dimiliki)
menjadi tidak di dalam dan tidak dimiliki lagi. Akhirnya kata
al-'afw berkembang maknanya menjadi keterhapusan. Memaafkan,
berarti menghapus luka atau bekas-bekas luka yang ada di dalam
hati.

Membandingkan ayat-ayat yang berbicara tentang tobat dan maaf,
ditemukan bahwa kebanyakan ayat tersebut didahului oleh usaha
manusia untuk bertobat. Sebaliknya, tujuh ayat yang
menggunakan kata 'afa, dan berbicara tentang pemaafan semuanya
dikemukakan tanpa adanya usaha terlebih dahulu dari orang yang
bersalah. Perhatikan ayat-ayat berikut:

Allah mengetahui bahwa kamu tadinya mengkhianati dirimu
sendiri (tidak dapat menahan nafsumu sehingga
bersetubuh di malam hari bulan Ramadhan dengan dugaan
bahwa itu haram) maka Allah memaafkan kamu (QS
Al-Baqarah [2]: 187).

Allah memaafkan kamu, mengapa engkau memberi izin
kepada mereka, sebelum engkau mengetahui orang-orang
yang benar (dalam alasannya) dan sebelum engkau
mengetahui pula para pembohong? (QS Al-Tawbah [9]: 43).

Balasan terhadap kejahatan adalah pembalasan yang
setimpal, tetapi barangsiapa yang memaafkan dan berbuat
baik, ganjarannya ditanggung oleh Allah (QS Al-Syura
[42]: 40).

Perhatikan juga firman-Nya dalam surat Ali-'Imran ayat 152 dan
155, juga Al-Maidah ayat 95 dan lOl. Ternyata tidak ditemukan
satu ayat pun yang menganjurkan agar meminta maaf, tetapi yang
ada adalah perintah untuk memberi maaf.

Hendaklah mereka memberi maaf dan melapangkan dada
Tidakkah kamu ingin diampuni oleh Allah? (QS Al-Nur
[24): 22).

Kesan yang disampaikan oleh ayat-ayat ini adalah anjuran untuk
tidak menanti permohonan maaf dari orang yang bersalah,
melainkan hendaknya memberi maaf sebelum diminta. Mereka yang
enggan memberi maaf pada hakikatnya enggan memperoleh
pengampunan dan Allah Swt. Tidak ada alasan untuk berkata,
"Tiada maaf bagimu", karena segalanya telah dijamin dan
ditanggung oleh Allah Swt.

Perlu dicatat pula, bahwa pemaafan yang dimaksud bukan hanya
menyangkut dosa atau kesalahan kecil, tetapi juga untuk dosa
dan kesalahan-kesalahan besar.

Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 51-52, berbicara tentang
pemaafan Allah bagi umat Nabi Musa a.s. yang mempertuhankan
lembu:

Dan (ingatlah) ketika Kami berjanji kepada Musa
(memberikan Taurat) sesudah empat puluh hari, lalu kamu
menjadikan anak lembu (yang dibuat dari emas) untuk
disembah sepeninggalnya, dan kamu adalah orang-orang
yang zalim. Kemudian sesudah itu Kami maafkan
kesalahanmu, agar kamu bersyukur (QS Al-Baqarah [2]:
51-52).

c. Al-Shafh (Lapang Dada)

Kata al-shafh dalam berbagai bentuk terulang sebanyak delapan
kali dalam Al-Quran. Kata ini pada mulanya berarti lapang.
Halaman pada sebuah buku dinamai shafhat karena kelapangan dan
keluasannya.

Dari sini, al-shafh dapat diartikan kelapangan dada. Berjabat
tangan dinamai mushafahat karena melakukannya menjadi
perlambang kelapangan dada.

Dari delapan kali bentuk al-shafh yang dikemukakan, empat di
antaranya didahului oleh perintah memberi maaf.

Perhatikan ayat-ayat berikut:

Apabila kamu memaafkan, dan melapangkan dada serta
melindungi, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
penyayang (QS Al-Thaghabun [64]: 14).

Hendaklah mereka memaafkan dan melapangkan dada! Apakah
kamu tidak ingin diampuni oleh Allah? (QS Al-Nur [24]:
22) .

Maafkanlah mereka dan lapangkan dada. Sesungguhnya
Allah senang kepada orang-orang yang berbuat kebajikan
(terhadap yang melakukan kesalahan kepadanya) (QS
Al-Ma-idah [5]: l3. Juga baca surat Al-Baqarah [2]:
lO9).

Ulama-ulama Al-Quran seperti Ar-Raghib Al-Isfahani menyatakan
bahwa al-shafa lebih tinggi kedudukannya dari al-'afw (maaf).
Pernyataan yang dikemukakan itu dapat dipahami melalui alasan
kebahasaan sebagai berikut.

Seperti dikemukakan terdahulu dari kata al-shafh lahirlah
shafhat yang berarti halaman. Jika Anda memiliki selembar
kertas yang ditulisi suatu kesalahan, lantas kesalahan itu
ditulis dengan pensil, Anda tentu dapat mengambil penghapus
karet untuk menghapusnya. Seperti demikianlah ketika Anda
melakukan 'afw (memberi maaf). Seandainya kesalahan pada
kertas itu ditulis dengan tinta, tentu Anda akan menghapusnya
dengan Tipp Ex agar tidak terlihat lagi, dan di sini Anda
melakukan takfir seperti yang akan dijelaskan kemudian.
Betapapun Anda menghapus bekas kesalahan, namun pasti sedikit
banyak, lembaran tersebut tidak lagi sama sepenuhnya dengan
lembaran baru. Malah barangkali kertas itu menjadi kusut. Nah,
di sinilah letak perbedaan antara al-shafh yang mengandung
arti lapang dan lembaran baru dengan takfir. Al-Shafh menuntut
seseorang untuk membuka lembaran baru hingga sedikit pun
hubungan tidak ternodai, tidak kusut, dan tidak seperti
halaman yang telah dihapus kesalahannya.

Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang
untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau
menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan
telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.

Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan
perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena
tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar
yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya
ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului
oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang
berarti indah. Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan
perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak
(perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15]: 85,
serta Al-Zukhruf [43]: 89):

Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik
(Al-Hijri [5]: 85).

Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan
salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84).

d. Al-Ghufran

Al-ghufran terambil dari kata kerja ghafara yang pada mulanya
berarti menutup. Rambut putih yang disemir hingga tertutup
putihnya disebutkan dengan ghafara asy-sya'ra. Dari akar kata
yang sama, lahir kata ghifarah, yang berarti sepotong kain
yang menghalangi kerudung sehingga tidak ternodai oleh minyak
rambut. Maghfirah Ilahi adalah "perlindungan-Nya dari siksa
neraka."

Dalam Al-Quran surat Ali Imran (3): 31 dinyatakannya bahwa,

Katakanlah, "Jika kamu benar-benar mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan menutupi
dosa-dosamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."

Kemudian dalam Al-Quran surat Al-Anfal (8): 29, dinyatakan,

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertakwa
kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu
furqan (petunjuk membedakan yang hak dan yang batil),
dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu, serta
yaghfir lakum (melindungi kamu dari siksa). Dan Allah
mempunyai karunia yang besar.

Dari kedua ayat di atas terlihat, bahwa kata yaghfir bila
dirangkaikan dengan menyebutkan dosa, berarti menutup dosa
dengan sesuatu. Sedangkan bila tidak dirangkaikan dengan
menyebutkan dosa --sebagaimana ditunjukkan dalam surat
Al-Anfal ayat 29-- berarti melindungi manusia dari siksa atau
bencana. Baik dalam konteks pertama maupun konteks kedua,
ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa ghufran (pengampunan
atau perlindungan) tidak dapat diperoleh kecuali setelah
memenuhi syarat-syarat tertentu.

Dari kedua ayat tersebut juga terbaca bahwa syarat penutupan
dosa dan perlindungan dari siksa adalah berbuat kebajikan. Di
sini terlihat salah satu perbedaan antara al-'afw (maaf)
dengan ghufran. Karena itu, ditemukan ayat yang menggabungkan
keduanya, yakni:

Hapuskanlah dosa kami, lindungilah kami, dan rahmatilah
kami (QS Al-Baqarah [2]: 286).

TAKFIR

Untuk menutup dosa dengan pekerjaan tertentu, Al-Quran juga
menggunakan istilah takfir. Kata ini, terambil dari kata
kaffara yang berarti menutup.

Al-Quran mempergunakan kata kaffara dengan berbagai bentuknya
sebanyak 14 kali (kecuali kaffarat), pelakunya ada1ah A11ah
Swt.

Yang empat kali itu selalu digandengkan dengan syarat
melakukan amal-amal saleh, atau upaya meninggalkan dosa-dosa
besar.

Perhatikan misalnya firman Allah:

Apabila kamu menghindari dosa-dosa besar yang dilarang
untuk melakukannya, akan Kami tutupi
kesalahan-kesalahanmu (QS Al-Nisa' [4]: 3l).

Orang-orang yang beriman dengan beramal saleh pasti
Kami tutupi kesalahan-kesalahan mereka ... (QS
Al-'Ankabut [29]: 7)

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal
saleh, ditutupi kesalahan-kesalahannya (QS Al-Taghabun
[64]: 9).

Dari keempat belas kali yang disebut itu, teramati pula tiga
belas di antaranya dirangkaikan dengan kata as-sayyiat yang
diterjemahkan sebagai kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa
kecil. Hanya satu ayat yang tidak menyebutkan kata as-
sayyiat, melainkan menggunakan istilah aswa' alladzi 'amilu
(perbuatan terjelek yang mereka lakukan), yang pada hakikatnya
dapat juga diartikan sebagai dosa-dosa kecil.

Nah, dari sini dapat dipahami bahwa dosa-dosa kecil seseorang
dapat ditoleransi oleh Allah Swt. akibat adanya amal-amal
saleh yang menutupinya .

Dalam konteks ini Nabi Saw. berpesan,

Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan
susulkanlah kesalahan dengan kebaikan, niscaya kebaikan
itu menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan akhlak
yang baik. (HR At-Tirmidzi melalui sahabat Nabi Abu
Dzar).

Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat diperoleh dari
ayat-ayat Al-Quran berkaitan dengan halal-bihalal/maaf
memaafkan. []

----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net

Artikel dari : Media