Tampilkan postingan dengan label Muhammad saw. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad saw. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Juli 2011

Wawasan Al-Qur'an

oleh Dr.M.Quraish Shihab,M.A.

UKHUWAH (2/2)

Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud, Allah Swt.
memberikan beberapa petunjuk sesuai dengan jenis persaudaraan
yang diperintahkan. Pada kesempatan ini, akan dikemukakan
petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan secara
umum dan persaudaraan seagama Islam.

1. Untuk memantapkan persaudaraan pada arti yang umum, Islam
memperkenalkan konsep khalifah. Manusia diangkat oleh Allah
sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut manusia untuk
memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar
mencapai maksud dan tujuan penciptaannya. Karena itu, Nabi
Muhammad Saw. melarang memetik buah sebelum siap untuk
dimanfaatkan, memetik kembang sebelum mekar, atau menyembelih
binatang yang terlalu kecil. Nabi Muhammad Saw. juga
mengajarkan agar selalu bersikap bersahabat dengan segala
sesuatu sekalipun terhadap benda tak bernyawa. Al-Quran tidak
mengenal istilah "penaklukan alam", karena secara tegas
Al-Quran menyatakan bahwa yang menaklukkan alam untuk manusia
adalah Allah (QS 45: 13). Secara tegas pula seorang Muslim
diajarkan untuk mengakui bahwa ia tidak mempunyai kekuasaan
untuk menundukkan sesuatu kecuali atas penundukan Ilahi. Pada
saat berkendaraan seorang Muslim dianjurkan membaca,

Mahasuci Allah yang menundukkan ini buat kami, sedang
kami sendiri tidak mempunyai kesanggupan
menundukkannya (QS Al-Zukhruf [43]: 13).

2. Untuk mewujudkan persaudaraan antar pemeluk agama, Islam
memperkenalkan ajaran,

Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (QS 109: 6), dan

Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu.
Tidak (perlu ada) pertengkaran di antara kami dan
kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah
kembali (putusan segala sesuatu) (QS Al-Syura [42):
15).

Al-Quran juga menganjurkan agar mencari titik singgung dan
titik temu antar pemeluk agama. Al-Quran menganjurkan agar
dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan
hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain, dan
tidak perlu saling menyalahkan.

Katakanlah, "Wahai Ahl Al-Kitab, marilah kepada satu
kalimat kesepakatan yang tidak ada perselisihan di
antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu
pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan
sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah." Jika
mereka berpaling (tidak setuju), katakanlah kepada
mereka, "Saksikanlah (akuilah eksistensi kami) bahwa
kami adalah orang-orang Muslim" (QS Ali 'Imran [3]:
64).

Bahkan Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan
umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain, setelah
kalimat sawa' (titik temu) tidak dicapai:

Kami atau kamu pasti berada dalam kebenaran atau
kesesatan yang nyata. Katakanlah, "Kamu tidak akan
ditanyai (bertanggungjawab) tentang dosa yang kami
perbuat, dan kami tidak akan ditanyai (pula) tentang
hal yang kamu perbuat." Katakanlah, "Tuhan kita akan
menghimpun kita semua, kemudian menetapkan dengan
benar (siapa yang benar dan salah) dan Dialah Maha
Pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui (QS 34: 24-26).

Jalinan persaudaraan antara seorang Muslim dan non-Muslim sama
sekali tidak dilarang oleh Islam, selama pihak lain
menghormati hak-hak kaum Muslim,

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berbuat
adil (memberikan sebagian hartamu) kepada orang-orang
yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak
(pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS
Al-Mumtahanah [60]: 8).

Ketika sebagian sahabat Nabi memutuskan bantuan
keuangan/material kepada sebagian penganut agama lain dengan
alasan bahwa mereka bukan Muslim, Al-Quran menegur mereka
dengan firman-Nya:

Bukan kewajibanmu menjadikan mereka memperoleh hidayah
(memeluk Islam), akan tetapi Allah yang memberi
petunjuk orang yang dikehendaki-Nya. Apa pun harta
yang baik yang kamu nafkahkan (walaupun kepada
non-Muslim), maka pahalanya itu untuk kami sendiri ...
(QS Al-Baqarah [2]: 272).

3. Untuk memantapkan persaudaraan antar sesama Muslim,
Al-Quran pertama kali menggarisbawahi perlunya menghindari
segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan
hubungan di antara mereka.

Setelah menyatakan bahwa orang-orang Mukmin bersaudara, dan
memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika
seandainya terjadi kesalahpahaman di antara dua orang
(kelompok) kaum Muslim, Al-Quran memberikan contoh-contoh
penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap Muslim
melakukannya:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kaum (pria)
mengolok-olokkan kaum yang lain, karena boleh jadi
mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik daripada
mereka (yang mengolok-oLokkan); dan jangan pula
wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita yang
lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang
diperolok-olokkan lebih baik dan mereka (yang
memperolok-olokkan), dan janganlah kamu mencela dirimu
sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan
gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jeleknya panggilan
adalah (sebutan) yang buruk sesudah iman. Barangsiapa
tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim (QS Al-Hujurat [49]: 11).

Selanjutnya ayat di atas memerintahkan orang Mukmin untuk
menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan
orang lain, serta menggunjing, yang diibaratkan oleh Al-Quran
seperti memakan daging-saudara sendiri yang telah meninggal
dunia (QS Al-Hujurat [49]: 12).

Menarik untuk diketengahkan, bahwa Al-Quran dan hadis-hadis
Nabi Saw. tidak merumuskan definisi persaudaraan (ukhuwwah),
tetapi yang ditempuhnya adalah memberikan contoh-contoh
praktis. Pada umumnya contoh-contoh tersebut berkaitan dengan
sikap kejiwaan (seperti terbaca di dalam surat Al-Hujurat ayat
11-12 di atas), atau tecermin misalnya dalam hadis Nabi Saw.
antara lain,

Hindarilah prasangka buruk, karena itu adalah
sebohong-bohongnya ucapan. Jangan pula saling
mencari-cari kesalahan. Jangan saling iri, jangan
saling membenci, dan jangan saling membelakangi
(Diriwayatkan oleh keenam ulama hadis, ke An-Nasa'i,
melalui Abu Hurairah).

Semua itu wajar, karena sikap batiniahlah yang melahirkan
sikap lahiriah. Demikian pula, bahwa sebagian dari redaksi
ayat dan hadis yang berbicara tentang hal ini dikemukakan
dengan bentuk larangan. Ini pun dimengerti bukan saja karena
at-takhliyah (menyingkirkan yang jelek) harus didahulukan
daripada at-tahliyah (menghiasi diri dengan kebaikan),
melainkan juga karena "melarang sesuatu mengandung arti
memerintahkan lawannya, demikian pula sebaliknya."

Semua petunjuk Al-Quran dan hadis Nabi Saw. yang berbicara
tentang interaksi antarmanusia pada akhirnya bertujuan untuk
memantapkan ukhuwah. Perhatikan misalnya larangan melakukan
transaksi yang bersifat batil (QS 2: 188), larangan riba (QS
2: 278), anjuran menulis utang-piutang (QS 2: 275), larangan
mengurangi atau melebihkan timbangan (QS 83: 1-3), dan
lain-lain.

Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, Al-Quran secara
tegas memerintahkan orang-orang Mukmin untuk merujuk Allah
(Al-Quran) dan Rasul (Sunnah). Tetapi seandainya terjadi
perbedaan pemahaman Al-Quran dan Sunnah itu, baik
mengakibatkan perbedaan pengamalan maupun tidak, maka petunjuk
Al-Quran dalam hal ini adalah:

Apabila kamu berbeda pendapat tentang sesuatu (karena
tidak menemukan petunjuknya dalam teks Al-Quran dan
Sunnah), maka kembalikanlah kepada Allah (jiwa
ajaran-ajaran Al-Quran), dan (jiwa ajaran-ajaran)
Rasul, jika memang kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
bagimu dan lebih baik akibatnya (QS Al-Nisa' [4]: 59).

KONSEP-KONSEP DASAR PEMANTAPAN UKHUWAH

Setelah mempelajari teks-teks keagamaan, para ulama
mengenalkan tiga konsep untuk memantapkan ukhuwah menyangkut
perbedaan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.

a. Konsep tanawwu'al-'ibadah (keragaman cara beribadah)

Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi
Saw. dalam bidang pengamalan agama, yang mengantarkan kepada
pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan, selama
semuanya itu merujuk kepada Rasulullah Saw. Anda tidak perlu
meragukan pernyataan ini, karena dalam konsep yang
diperkenalkan ini, agama tidak menggunakan pertanyaan, "Berapa
hasil 5 + 5?", melainkan yang ditanyakan adalah, "Jumlah
sepuluh itu merupakan hasil penambahan berapa tambah berapa?"

b. Konsep al-mukhti'u fi al-ijtihad lahu ajr (Yang salah dalam
berijtihad pun [menetapkan hukum) mendapat ganjaran).

Ini berarti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang
ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran
oleh Allah Swt., walaupun hasil ijtthad yang diamalkannya
keliru. Hanya saja di sini perlu dicatat bahwa penentuan yang
benar dan salah bukan wewenang makhluk, tetapi wewenang Allah
Swt. sendiri, yang baru akan diketahui pada hari kemudian.
Sebagaimana perlu pula digarisbawahi, bahwa yang mengemukakan
ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah
memiliki otoritas keilmuan, yang disampaikannya setelah
melakukan ijtihad (upaya bersungguh-sungguh untuk menetapkan
hukum) setelah mempelajari dengan saksama dalil-dalil keagaman
(Al-Quran dan Sunnah).

c. Konsep la hukma lillah qabla ijtihad al-mujtahid (Allah
belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan
oleh seorang mujtahid).

Ini berarti bahwa hasil ijtihad itulah yang merupakan hukum
Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihadnya
berbeda-beda. Sama halnya dengan gelas-gelas kosong, yang
disodorkan oleh tuan rumah dengan berbagai ragam minuman yang
tersedia. Tuan rumah mempersilakan masing-masing tamunya
memilih minuman yang tersedia di atas meja dan mengisi
gelasnya --penuh atau setengah-- sesuai dengan selera dan
kehendak masing-masing (selama yang dipilih itu berasal dari
minuman yang tersedia di atas meja). Apa dan seberapa pun
isinya, menjadi pilihan yang benar bagi masing-masing pengisi.
Jangan mempersalahkan seseorang yang mengisi gelasnya dengan
kopi, dan Anda pun tidak wajar dipersalahkan jika memilih
setengah air jeruk yang disediakan oleh tuan rumah.

Memang Al-Quran dan hadis-hadis Nabi Saw. tidak selalu
memberikan interpretasi yang pasti dan mutlak. Yang mutlak
adalah Tuhan dan firman-firman-Nya, sedangkan interpretasi
firman-firman itu, sedikit sekali yang bersifat pasti ataupun
mutlak. Cara kita memahami Al-Quran dan Sunnah Nabi berkaitan
erat dengan banyak faktor, antara lain lingkungan,
kecenderungan pribadi, perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan tentu saja tingkat kecerdasan
dan pemahaman masing-masing mujtahid.

Dari sini terlihat bahwa para ulama sering bersikap rendah
hati dengan menyebutkan, "Pendapat kami benar, tetapi boleh
jadi keliru, dan pendapat Anda menurut hemat kami keliru,
tetapi mungkin saja benar." Berhadapan dengan teks-teks wahyu,
mereka selalu menyadari bahwa sebagai manusia mereka memiliki
keterbatasan, dan dengan demikian, tidak mungkin seseorang
akan mampu menguasai atau memastikan bahwa interpretasinyalah
yang paling benar.

UKHUWAH DALAM praktek

Jika kita mengangkat salah satu ayat dalam bidang ukhuwah,
agaknya salah satu ayat surat Al-Hujurat dapat dijadikan
landasan pengamalan konsep ukhuwah Islamiah. Ayat yang
dimaksud adalah, Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara,
karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua saudaramu (QS 49:
10). Kata ishlah atau shalah yang banyak sekali berulang dalam
Al-Quran, pada umumnya tidak dikaitkan dengan sikap kejiwaan,
melainkan justru digunakan dalam kaitannya dengan perbuatan
nyata. Kata ishlah hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti
mendamaikan antara dua orang (atau lebih) yang berselisih,
melainkan harus dipahami sesuai makna semantiknya dengan
memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadapnya.

Puluhan ayat berbicara tentang kewajiban melakukan shalah dan
ishlah. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, kata shalah diartikan
sebagai antonim dari kata fasad (kerusakan), yang juga dapat
diartikan sebagai yang bermanfaat. Sedangkan kata islah
digunakan oleh Al-Quran dalam dua bentuk: Pertama ishlah yang
selalu membutuhkan objek; dan kedua adalah shalah yang
digunakan sebagai bentuk kata sifat. Sehingga, shalah dapat
diartikan terhimpunnya sejumlah nilai tertentu pada sesuatu
agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan
kehadirannya. Apabila pada sesuatu ada satu nilai yang tidak
menyertainya hingga tujuan yang dimaksudkan tidak tercapai,
maka manusia dituntut untuk menghadirkan nilai tersebut, dan
hal yang dilakukannya itu dinamai ishlah.

Jika kita menunjuk hadis, salah satu hadis yang populer di
dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar:

Seorang Muslim bersaudara dengan Muslim lainnya. Dia
tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada
musuh). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan
saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya.
Barangsiapa yang melapangkan dan seorang Muslim suatu
kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu
kesulitan pula dan kesulitan-kesulitan yang
dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa yang menutup
aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari
kemudian.

Dari riwayat At-Tirmidzi dari Abu Hurairah, larangan di atas
dilengkapi dengan,

Dia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan
tidak pula meninggalkannya tanpa pertolongan.

***

Demikian terlihat, betapa ukhuwah Islamiah mengantarkan
manusia mencapai hasil-hasil konkret dalam kehidupannya.

Untuk memantapkan ukhuwah Islamiah, yang dibutuhkan bukan
sekadar penjelasan segi-segi persamaan pandangan agama, atau
sekadar toleransi mengenai perbedaan pandangan, melainkan yang
lebih penting lagi adalah langkah-langkah bersama yang
dilaksanakan oleh umat, sehingga seluruh umat merasakan
nikmatnya.[]

----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038

Artikel dari : Media

Jumat, 03 Juni 2011

Akhlakul Karimah...Oh Indahnya

Oleh Dr Abdul Mannan


Akhlakul karimah merupakan manivestasi keimanan dan keislaman paripurna seorang Muslim. Akhlakul karimah dalam pengertian luasnya ialah perilaku, perangai, ataupun adab yang didasarkan pada nilai-nilai wahyu sebagaimana dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW. Akhlakul karimah terbukti efektif dalam menuntaskan suatu permasalahan serumit apa pun.

Sebagai bukti, ketika Muhammad masih belum menerima wahyu, beliau mampu memberikan solusi atas sengketa para pemuka Quraisy yang berebut ingin mengangkat hajar aswad saat pemugaran Ka'bah telah usai. Masing-masing pemuka suku bersikeras dan merasa dirinya paling berhak untuk mengangkat hajar aswad. Pertentangan itu nyaris meletuskan peperangan.

Menghadapi situasi tersebut, beliau meminta sorban, kemudian hajar aswad diletakkan di atas sorban tersebut. Lalu, masing-masing pemuka Qurasisy memegang ujung sorban dan bersama-sama mengangkatnya. Kekisruhan pun mulai reda dan akhirnya sirna karena semua pihak merasa tidak dirugikan.



Bahkan, jauh ketika masa menjelang remaja, Muhammad SAW dicintai masyarakatnya karena kejujurannya. Ternyata masyarakat yang tidak mengenal adab pun ketika itu masih memiliki nurani dengan memberikan gelar al-amin (tepercaya) kepada putra Abdullah itu. Ini bukti bahwa sampai kapan pun akhlakul karimah akan selalu dicintai umat manusia.

Dalam sejarah kehidupan manusia, masalah, konflik, beda pendapat, senantiasa akan hadir. Oleh karena itu, Islam membawa ajaran yang mewajibkan seluruh umatnya memiliki akhlakul karimah. Mengutamakan toleransi dari pada konfrontasi, kasih sayang dari padasifat garang, simpati daripada benci.

Dalam konteks sederhana, orang berakhlak ialah orang yang sportif dalam bahasa olahraga. Apabila salah, ia katakan salah dan apabila benar maka ia pun siap mengungkapkan sesuai fakta yang terjadi. Menang tidak menjadikannya sombong, kalah pun tak membuatnya menjadi pendengki.

Bahkan, yang lebih menarik ialah, ia akan berani mengakui kesalahannya. Bukan malah memutarbalikkan fakta hanya karena gengsi kalau dirinya mengakui suatu kesalahan yang telah diperbuatnya. Maka, tidaklah heran jika Nabi SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak."

Akhlak akan dimiliki oleh siapa saja yang secara sungguh-sungguh memahami, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam. Dan, siapa saja yang berhasil menjadikan akhlakul karimah sebagai karakter dalam dirinya tentu ia akan menjadi orang yang paling beruntung, baik di dunia maupun di akhirat.

Orang berakhlak tidak memerlukan pencitraan apalagi memaksakan kehendak. Baginya, kepentingan bersama jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi dan golongannya.

Betapa indahnya jika semua elemen bangsa memiliki karakter akhlakul karimah. Saling memahami, mengutamakan toleransi dalam berbeda pendapat, saling menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan dan bergerak demi keutuhan bangsa dan negara.

Perlu diingat bahwa kecanggihan teknologi, sistem, dan regulasi apa pun, tidak akan memberi manfaat maksimal jika pribadi-pribadi bangsa ini tidak memiliki akhlakul karimah.

_____________________________________________________
Sumber : republika.co.id

Rabu, 24 Maret 2010

Menggapai Kemuliaan Akhlaq

dakwatanua.com - Akhlaq menurut ahli ilmu yang benar-benar ahli dibidangnya yaitu ilmu syar’i yang mulia dan menjadikan kita tidak salah kaprah dalam memahaminya karena pada umumnya banyak orang yang memandang akhlaq hanya sebagai sesuatu yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesama manusia saja, padahal akhlaq juga mencakup hubungan manusia dengan Yang Mahatinggi, Allah swt.

I. Definisi Akhlaq

Beberapa definisi akhlaq antara lain adalah :

1. Menurut Ibnu Abbas Ra ketika menafsirkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’alaa dalam surat Al Qolam ayat 4 yang terjemahannya berbunyi sebagai berikut “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlaq yang agung”, akhlaq yang agung tersebut adalah dien yang agung (Islam).

Demikian pula pendapat Mujahid, Abu Malik, As Suddi, Rabi bin Anas, Ad Dhahak, dan Ibnu Zaid. Didalam Shohih Muslim, Aisyah ra pernah ditanya tentang akhlaq Nabi Saw, lalu beliau menjawab bahwa akhlaq Beliau Saw adalah Al Quran, karena segala perintah yang terdapat didalam Al Quran beliau laksanakan dan segala larangan yang terdapat didalamnya beliau tinggalkan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata “Dengan ini menjadi jelas bahwa akhlaq yang agung dimana Nabi disifati dengannya adalah dien yang mencakup semua perintah-perintah Alloh Ta’alaa dan larangan-Nya, sehingga bersegera untuk melaksanakan segala yang dicintai Alloh dan di ridloi-Nya dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya dengan sukarela dan lapang dada” (Makarimul Akhlaq/23) .

2. Ibnul Atsir menyebutkan dalam An Nihayah (2/70) tentang “al khuluqu” dan “al khulqu” yang berarti dien, tabiat dan sifat. Syaikh ‘Utsaimin menerangkan tentang hakikatnya adalah potret batin manusia yaitu jiwa dan kepribadiannya (Makarimul Akhlaq, hal 9).

3. Al Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah menyebutkan beberapa pendapat tentang definisi akhlaq didalam bukunya Madarijus Saalikin antara lain akhlaq yang baik adalah berderma, tidak menyakiti orang lain dan tangguh menghadapi penderitaan. Pendapat lain menyebutkan bahwa akhlaq yang baik adalah berbuat kebaikan dan menahan diri dari keburukan. Ada lagi yang mengatakan, “membuang sifat-sifat yang hina dan menghiasinya dengan sifat-sifat mulia”

4. Imam Ibnu Qudamah menyebutkan dalam Mukhtashor Minhajul Qoshidiin bahwa akhlaq merupakan ungkapan tentang kondisi jiwa, yang begitu mudah menghasilkan perbuatan tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan, jika perbuatan itu baik maka disebut akhlaq yang baik, dan jika buruk maka disebut akhlaq yang buruk.

II. Keutamaan akhlaq yang baik

Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali menyebutkan keutamaan-keutamaan akhlaq yang mulia yaitu :

1. Akhlaq yang mulia merupakan penyebab masuknya orang yang memiliki akhlaq yang mulia tersebut kedalam Jannah (surga)

Nabi Saw bersabda yang artinya “Saya adalah penjamin bagi orang yang meninggalkan mira (debat kusir) meskipun ia ada dipihak yang benar dengan mendapatkan rumah di jannah terendah dan bagi orang yang baik akhlaqnya akan mendapatkan rumah di jannah yang tertinggi” (hadits riwayat Abu Daud/4800, Al Mizzi dalam Tahdzibul Kamal, dengan sanad yang hasan)

Hadits lainnya yaitu dari Abu Huroiroh Rodliyallohu ‘anhu bahwasannya Rosululloh Saw pernah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan banyak manusia yang masuk Jannah, maka beliau menjawab yang artinya “Takwa kepada Alloh dan akhlaq yang baik”, beliau ditanya pula tentang penyebab yang menjadikan banyak manusia masuk neraka, maka beliau menjawab “mulut dan kemaluan” (diriwayatkan Tirmidzi (2003), Ibnu Majah (4246), Ahmad (2/291, 392, 442), Ibnu Hibban (Mawarid, 1923), Al Baghowi (Ma’alim At Tanziil, 4/377 dan Syarhu As Sunnah 13/79-80, Al Khoroithi (Makarimul Akhlaq hal. 10), dan Bukhori (Al Adab Al Mufrod, 442). Sanad hadits ini hasan

2. Akhlaq yang mulia merupakan penyebab seorang hamba dicintai Alloh

Rosululloh Saw bersabda yang artinya “Hamba-hamba Alloh yang paling dicintai-Nya adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka” (hadits riwayat Thabrani (471) dan Hakim (4/399-401)

3. Akhlaq yang mulia merupakan penyebab seorang hamba dicintai

Rosululloh Saw. Beliau Saw bersabda yang artinya “Sesungguhnya yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat dengan majelisnya dariku di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (hadits riwayat Tirmidzi (2018) dengan sanad yang hasan, dan memiliki penguat yang diriwayatkan Imam Ahmad (2/189) dengan sanad yang shohih, sehingga kesimpulannya hadits ini shohih lighoirihi)

4. Akhlaq yang mulia mendapatkan timbangan yang paling berat di hari kiamat.

Rosululloh Saw bersabda yang artinya “Sesuatu yang paling berat dalam timbangan seorang mukmin di hari kiamat adalah akhlaq yang baik” (hadits riwayat Abu Daud (4799), Ahmad (6/446-448), Ibnu Hibban (481) dan selain mereka)

5. Akhlaq yang mulia meninggikan derajat seseorang disisi Alloh

Rosululloh Saw bersabda yang artinya “Sesungguhnya seseorang itu dengan sebab akhlaqnya yang baik, sungguh akan mencapai derajat orang yang sholat malam dan shaum di siang hari” (hadits shohih riwayat Abu Daud (4798), Hakim (1/60) dan selainnya). Beliau Saw juga bersabda yang artinya “Sesungguhnya seorang muslim yang dibimbing lurus (oleh Alloh) benar-benar akan mencapai derajat ahli shaum dan ahli ibadah (sholat) yang selalu melantunkan ayat-ayat Alloh disebabkan karakternya yang mulia dan akhlaqnya yang baik” (hadits shohih riwayat Ahmad (2/17 dan 220)

6. Akhlaq yang mulia merupakan sebaik-baik amalan manusia

Rosululloh Saw bersabda yang artinya ” Wahai Abu Dzar, maukah aku tunjukkan kepadamu dua hal ; keduanya itu sangat ringan dipikul dan sangat berat dalam timbangan dibandingkan selain keduanya?” Abu Dzar menjawab, “Tentu wahai Rosululloh.”, beliau bersabda, “Engkau harus berakhlaq yang baik dan harus banyak diam, demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidak ada amalan manusia yang menyamai keduanya.” (diriwatkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam As Shamt (112 dan 554), Al Bazzar (Kasyful Atsar, 4/220) dan lain-lain. Hadits ini derajatnya hasan

7. Akhlaq yang mulia menambah umur

8. Akhlaq yang mulia menjadikan rumah makmur

Rosululloh Saw bersabda yang artinya “Akhlaq yang baik dan bertetangga yang baik, keduanya menjadikan rumah makmur dan menambah umur” (hadits shohih riwayat Ahmad, 6/159)

Dari uraian tentang definisi dan keutamaan akhlaq diatas, semoga menjadikan kita dapat mengerti tentang akhlaq menurut ahli ‘ilmu yang benar-benar ahli dibidangnya yaitu ‘ilmu syar’i yang mulia dan menjadikan kita tidak salah kaprah dalam memahaminya karena pada umumnya banyak orang yang memandang akhlaq hanya sebagai sesuatu yang berkaitan tentang hubungan manusia dengan sesama manusia saja, padahal akhlaq juga mencakup hubungan manusia dengan Yang Mahatingg, Yang ada di atas Arsy sana, Yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar, dan tidak ada yang serupa dengan-Nya yaitu Alloh Subhanahu wa Ta’alaa, Dialah Pencipta manusia, sehingga hanya Dialah yang Mahatahu tentang apa yang terbaik buat para hamba-Nya sehingga Dia memerintahkannya melalui KalamNya yang mulia yaitu Al Quran dan melalui lisan utusannya yang mulia yaitu Nabi Muhammad Saw. Wallahu a’lam

Sumber : dakwatuna.com