Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Agustus 2011

Ramadhan dan Keshalihan Sosial

Oleh : Dr.M.Hidayat Nur Wahid,M.A

dakwatuna.com – Apakah yang kita dapatkan dari puasa dan serangkaian ibadah di bulan Ramadhan? Tentu saja jawaban dari pertanyaan tersebut sangat relatif, berbeda antara seorang dan orang lainnya, tergantung bagaimana kita memanfaatkan setiap momentum yang disediakan Allah dalam bulan Ramadhan. Namun, apabila kita kembalikan kepada tujuan diwajibkannya puasa Ramadhan, sesungguhnya yang akan didapatkan adalah meningkatnya ketakwaan, baik dalam skala pribadi maupun kolektif.
Takwa sungguh amat luas maknanya dan amat dalam pengertiannya. Salah satu makna takwa menurut para ulama adalah kehati-hatian. Makna ini penting kita hadirkan dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia saat ini yang tengah menghadapi serangkaian persoalan sistemik.

Belakangan ini, kerap kita menyaksikan tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian warga masyarakat terhadap sebagian yang lainnya. Beberapa waktu lalu kita mendengar berita tawuran pelajar, tawuran antarwarga masyarakat yang bertetanggaan wilayah, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, juga perusakan tempat ibadah. Media massa tidak bosan memberitakan berbagai gejala kerawanan sosial yang menandakan ketahanan sosial bangsa Indonesia tengah melemah dan mengalami penurunan.
Puasa melatih kita untuk bisa menahan dan mengendalikan diri berbagai kecenderungan destruktif. Ada saat di mana kita boleh makan dan minum dan ada saat di mana kita sudah tidak diperbolehkan lagi untuk makan dan minum. Ada batas waktu yang jelas yang membedakan keduanya. Ini adalah sebuah latihan kehati-hatian yang kita lakukan sepanjang bulan Ramadhan.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, dikenal peringatan menjelang datangnya Subuh, yakni imsak. Imsak adalah sebuah upaya memberi peringatan agar masyarakat berhati-hati bahwa beberapa saat lagi akan masuk waktu Subuh yang menandakan dimulainya puasa. Dengan tibanya peringatan imsak, masyarakat mulai menghentikan aktivitas sahur dan segera bersiap menjalankan shalat Subuh berjamaah ke masjid.
Apabila tradisi imsak ini kita bawa dalam kehidupan yang lebih luas, akan membuat masyarakat terbiasa menjaga diri dan berhati-hati dari berbagai tindakan yang bisa menimbulkan kerusakan dan kerugian, serta menzalimi orang lain. Puasa Ramadhan sungguh telah memberikan pelatihan dan pembiasaan yang sangat positif dan konstruktif bagi setiap pribadi dan bagi masyarakat secara keseluruhan agar senantiasa memiliki sikap kehati-hatian dalam kehidupan. Tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh berbagai ajakan yang mengarah kepada ketidakbaikan.
Nabi SAW memberikan pengarahan yang sangat jelas dalam hal ini. “Apabila salah seorang dari kamu berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan kasar. Jika seseorang mencaci atau menyerangnya, hendaklah ia mengatakan: Aku sedang berpuasa.”
Arahan tersebut menandakan pentingnya kehati-hatian agar kita tidak mudah dipancing dan diprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan ataupun anarkis. Kata-kata kotor dan kasar saja dilarang saat berpuasa, apalagi melakukan tindakan yang menyakiti dan merugikan orang lain. Bahkan, ketika ada orang yang mencaci dan menyerang, kita diarahkan untuk tidak meladeni dan justru menjaga diri dengan penuh kesabaran. “Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan jahat, Allah tidak butuh kepada ia meninggalkan makan dan minum.”
Inilah yang didapatkan umat Islam dengan menjalankan puasa Ramadhan. Mereka akan mendapatkan sifat dan sikap kehati-hatian dalam kehidupan sehingga terbentuklah masyarakat yang dipenuhi oleh kebaikan. Bukan saja kesalehan individu, melainkan juga kesalehan sosial menjadi hasil penting yang didapatkan oleh masyarakat. Terbentuknya masyarakat yang saleh dan jauh dari sikap sembrono akan mengantarkan pada terciptanya lingkungan yang aman, damai, tenteram, dan sejahtera.
Cobalah kita perhatikan kesalehan masyarakat pada zaman terdahulu saat dipimpin oleh Khalifah Abu Bakar. Waktu itu, Umar bin Khattab diangkat menjadi qadi untuk menyelesaikan persoalan di antara masyarakat. Suatu saat, Umar beraudiensi dengan Khalifah Abu Bakar seraya mengajukan usulan, “Sudah lama aku memegang jabatan qadi dalam pemerintahanmu ini, tetapi tidak banyak orang yang mengadukan permasalahannya kepadaku. Karena itu, sekarang aku mengajukan permohonan agar dibebaskan dari jabatan ini.”
Abu Bakar terkejut atas usulan Umar ini. “Mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah karena beratnya tugas tersebut, ya Umar?” tanya Khalifah. “Tidak, ya Khalifah. Akan tetapi, aku sudah tidak diperlukan lagi menjadi qadinya kaum Mukminin. Mereka semua sudah tahu haknya masing-masing sehingga tidak ada yang menuntut lebih dari haknya. Mereka juga sudah tahu kewajibannya sehingga tidak seorang pun yang merasa perlu menguranginya. Mereka satu sama lain mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya. Kalau salah seorang tidak hadir, mereka mencarinya,” jawab Umar.
“Kalau ada yang sakit, mereka menjenguknya; kalau ada yang tidak mampu, mereka membantunya; kalau ada yang membutuhkan pertolongan, pasti mereka segera menolong; dan kalau ada yang terkena musibah, mereka menyampaikan duka cita. Agama mereka adalah nasihat. Akhlak mereka adalah amar makruf dan nahi munkar. Karena itulah, tidak ada alasan bagi mereka untuk bertengkar,” tambah Umar.
Ungkapan Umar di atas menggambarkan bagaimana kesalehan masyarakat dalam kehidupan sosialnya. Sedemikian bagus mereka dalam berinteraksi, seakan-akan tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. Jabatan qadi yang diemban Umar tidak lagi memiliki peran karena masyarakat sudah memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial. Mereka saling menjaga satu dengan yang lainnya sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.
Sesungguhnya puasa Ramadhan akan mampu melahirkan kesalehan sosial yang membuat masyarakat hidup dalam kedamaian, hidup dalam ketenangan, dan terjauhkan dari berbagai kerusakan. Sangat indah apabila seluruh masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan mampu menangkap hikmah besar dari setiap aktivitas ibadahnya karena mereka ini yang menjadi jumlah terbesar bangsa Indonesia.
Apabila ibadah puasa, Tarawih, tadarus Alquran, iktikaf dan berbagai aktivitas ibadah Ramadhan dilakukan dengan sepenuh penghayatan, pasti akan meningkatkan ketakwaan. Apabila takwa meningkat, kehidupan akan diwarnai oleh kehati-hatian. Satu sama lain akan saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan, tidak akan mencurangi atau menzalimi.
Betapa kita semua merindukan suasana masyarakat yang dipenuhi oleh harmoni. Di semua tempat, lahirlah masyarakat yang saling mengasihi, saling menghormati, saling menasihati, saling menjaga dalam kebaikan.
Di semua tempat, lahirlah masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban, yang menghindarkan diri dari perbuatan zalim dan menghindarkan diri dari kerusakan. Sebuah masyarakat yang diwarnai oleh kesalehan sosial. Tentu suasana ideal tersebut menjadi impian kita semua dan menjadi kewajiban bagi kita untuk merealisasikan. Insya Allah, puasa dan serangkaian ibadah Ramadhan akan mengantarkan kita menuju kesalehan sosial. Semoga. (RoL)


Sumber : dakwatuna.com



Jumat, 29 Juli 2011

Fiqih Ringkas Tentang Puasa

Oleh: Mochamad Bugi

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”
Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)
Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)
Waktu Berpuasa
Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.
Doa Berbuka Puasa
Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.
Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa
Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.
Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.
Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.
Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa
1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.
2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.
3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.
4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.
6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.
Permasalahan Sekitar Puasa
1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.
2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.
3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.
4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.
5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.
6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.
7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.
8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.
9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

Sumber : dakwatuna.com

Sabtu, 21 Agustus 2010

Puasa Dan Al-Quran

Oleh :Dr.Attabiq Luthfi,MA

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (Al-Baqarah: 185)
Ayat ini adalah ayat ketiga dari rangkaian ayat puasa yang berjumlah 4 ayat dan tersusun secara runtut dalam satu surah, yaitu surah Al-Baqarah ayat 183-187 (dikurangi ayat 186). Ayat ini menjelaskan waktu kewajiban berpuasa yaitu bulan Ramadhan yang belum disebutkan pada dua ayat sebelumnya. Sekaligus ayat ini menghapus keringanan tidak berpuasa bagi orang yang muqim dan sehat yang disebutkan pada ayat sebelumnya. Sehingga siapapun yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, kecuali bagi yang sakit atau dalam perjalanan ia diberi keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi harus menggantinya pada hari-hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkannya itu. Namun tetap kaidah dasar syariat Islam adalah Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Makna yang patut digali dari ayat ini adalah keterkaitan yang erat antara puasa dan Al-Qur’an. Tercatat hanya ayat ini yang menggandingkan puasa dengan turunnya Al-Qur’an; Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Ibnu Katsir menyebutkan korelasi ini dalam tafsirnya: ”Allah memuji Ramadhan sebagai bulan yang dipilih untuk diturunkan kitab suciNya yang agung. Bahkan seluruh kitab-kitab samawi yang lain juga diturunkan di bulan Ramadhan seperti yang terungkap dalam riwayat imam Ahmad bahwa Rasulullah saw bersabda: “Shahifah Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada hari (malam) keenam bulan Ramadhan, Injil diturunkan pada hari (malam) ketiga belas bulan Ramadhan, Zabur diturunkan pada malam kedelapan belas Ramadhan, sedangkan Al-Qur’an diturunkan pada malam kedua puluh empat bulan Ramadhan”. (Musnad Ahmad, 4/107)
Namun menurut Asy-Syaukani, dalam konteks penurunan Al-Qur’an, ayat ini masih bersifat umum karena tidak menjelaskan waktu yang pasti tentang turunnya Al-Qur’an. Surah Al-Qadar ayat 1 dan surah Ad-Dukhan ayat 3 itulah yang menjadi penjelas bagi ayat ini: “Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam yang penuh dengan keberkahan, yaitu malam Lailatul Qadar”.
Penjelasan inipun sebenarnya masih memerlukan penjelasan lebih rinci, karena kepastian tanggal turunnya Al-Qur’an masih belum disebutkan. Spesifikasi yang disebutkan Al-Qur’an hanya terbatas pada bulan diturunkannya Al-Qur’an yaitu bulan Ramadhan yang dispesifikasi kembali dengan malam Lailatul Qadar. Tapi kapan itu terjadi masih menjadi perdebatan hangat diantara para ulama. Namun mereka sepakat bahwa maksud turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan adalah turunnya Al-Qur’an dari Lauh Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia. Sehingga penurunan Al-Qur’an menurut Imam Suyuthi terjadi dalam dua tahap, yaitu pertama, turunnya Al-Qur’an dari Lauh Mahfudz ke langit dunia secara sekaligus dan kedua, turunnya Al-Qur’an kepada Rasulullah secara berperiodik. Untuk memahami kedua bentuk turunnya Al-Qur’an tersebut, Al-Qur’an menggunakan redaksi yang berbeda. Redaksi Anzala (Inzal) untuk menunjukkan turunnya Al-Qur’an secara sekaligus dari Lauh Mahfudz ke Langit dunia dan redaksi Nazzala (Tanzil) untuk menunjukkan penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur.
Dalam pembahasan tanggal turunnya Al-Qur’an, terdapat beberapa riwayat yang bisa dijadikan acuan. Riwayat Ibnu Abbas seperti yang dinukil oleh Ibnu katsir menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam pertengahan bulan Ramadhan ke Baitul Izzah di Langit dunia kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada nabi Muhammad dalam kurun waktu 20 tahun. Secara lebih lengkap imam Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Shahifah Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada hari (malam) keenam bulan Ramadhan, Injil diturunkan pada hari (malam) ketiga belas bulan Ramadhan, Zabur diturunkan pada malam kedelapan belas Ramadhan, sedangkan Al-Qur’an diturunkan pada malam kedua puluh empat bulan Ramadhan”. Dalam riwayat Jabir bin Abdullah dibedakan bahwa Zabur diturunkan pada malam kedua belas. (Musnad Ahmad, 4/107)
Jika riwayat Imam Ahmad dijadikan acuan, maka akan lebih menepati dengan kemungkinan besar terjadinya malam Lailatul Qadar yang banyak disebutkan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya. Misalnya: ”Carilah malam Lailatul Qadar itu di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan”. Atau ”Carilah malam Lailatul Qadar itu di tanggal ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan”. (H.R. Bukhari).
Korelasi kedua yang bisa ditemukan antara Al-Qur’an dan puasa adalah bahwa keduanya merupakan sarana (wasilah) mendapatkan syafaat kubro di hari kiamat nanti. Tersebut dalam hadits Abdullah bin Umar yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad (13/375) bahwa Rasulullah saw bersabda: “Puasa dan Al-Qur’an keduanya akan memberi syafaat kepada hamba Allah pada hari kiamat. Puasa berkata: ya Allah, aku menghalanginya dari makan, minum dan syahwat di siang hari, maka berilah syafaat untuknya karena aku. Al-Qur’an pun berkata: ya Rabbi, aku telah telah menahannya dari tidur di malam hari (karena membaca aku), maka berilah ia syafaat karena aku”. Maka akhirnya keduanya menjadi wasilah untuk medapatkan syafaat Allah swt.
Jika korelasi ini difahami dengan baik, maka pemaknaan yang luhur dari bulan Ramadhan adalah Syahrul Qur’an; bulan berinteraksi dan bergaul dengan Al-Qur’an sebaik dan seintens mungkin selain dari makna syahrus shobr (bulan melatih bersabar), syahrul infaq (bulan berinfak), syahrul maghfiroh (bulan ampunan), syahrut tarbiyah (bulan pembinaan), syahrul ibadah (bulan peningkatan ibadah), syahrul jihad (bulan perjuangan) dan lain sebagainya. Namun kenyataannya, makna Ramadhan sebagai syahrul Qur’an masih belum teraplikasikan dengan baik. Padahal pilihan Allah tentang Ramadhan sebagai bulan kewajiban puasa dan bulan penurunan Al-Qur’an tentu tidak lepas dari makna ini. Justru keberkahan Al-Qur’an yang dijanjikan oleh Allah akan lebih terasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini (syahrun mubarak). “Inilah kitab penuh berkah yang Kami turunkan kepada engkau (Muhammad) agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan menjadikannya sebagai bahan peringatan bagi orang-orang yang berakal”. (Shad:29)
Saatnya momentum Ramadhan dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan keberAl-Qur’anan kita. Bukankah ukuran kebaikan seseorang tergantung dengan tingkat interaksinya dengan Al-Qur’an seperti yang dinyatakan dalam hadits Ibnu Mas’ud, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”. Mempelajari dan mengajarkan disini tidak terbatas dalam konteks bacaan, tetapi lebih dari itu: mempelajari dan mengajarkan nilai dan ajaran Al-Qur’an secara utuh dan menyeluruh. Bahkan posisi dan kedudukan seseorang di dalam syurga juga terkait erat dengan tingkat keberAl-Qur’anannya. Karena pada hari kiamat nanti setiap orang akan diminta untuk membacakan Al-Qur’an: “Bacalah dan terus tingkatkan seperti kamu membaca di dunia, karena tingkat dan kedudukanmu di syurga ditentukan oleh kualitas dan kuantitas interaksi kamu dengan Al-Qur’an.
Tidak berlebihan untuk kita mulai membangun pribadi qur’ani yang akan berlanjut kepada membangun keluarga qur’ani yang mudah-mudahan dari sini akan lahir masyarakat qur’ani dan jayl qur’an (generasi qur’an) yang mutamayyiz dan farid “unik dan berbeda” karena mereka adalah kekasih Allah dan orang pilihannya. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya bagi Allah kekasihnya dari manusia. Mereka adalah para pembawa Al-Qur’an. Merekalah kekasih Allah dan orang pilihannNya”. (H.R. Al-Hakim)

Sumber : dakawatuna.com

Senin, 31 Agustus 2009

Puasa Menahan Diri Demi Menggapai Ridho Illahi (2)

Hikmah dan Keutamaan Puasa

Hikmah Ibadah Puasa

Sebenarnya cukuplah bagi seorang hamba mengetahui bahwa Alloh memerintahkan untuk berpuasa itu menjadikan keutamaan yang besar yang akan diraihnya dengan menjalankan perintah itu. Karena dia menyadari bahwa Alloh yang maha penyayang pasti tidak menginginkan untuk mencelakakan hamba. Sehingga apa yang diperintahkan-Nya pasti mengandung kebaikan meskipun dia belum mengetahuinya. Meskipun demikian, tidak ada salahnya kita mengetahui hikmah-hikmah di balik ibadah selama kita tidak menjadikannya sebagai syarat untuk beramal. Semoga dengan mengetahui hikmahnya keyakinan dan keimanan kita bertambah.

Syaikh Abdulloh Ali Bassaam hafizhahulloh menyebutkan beberapa hikmah yang tersimpan di balik pensyari’atan puasa, diantaranya yaitu:

1. Puasa termasuk ibadah dan ketundukan kepada Alloh, sehingga puasa itu menjadikan orang yang berpuasa hanya mengahadapkan dirinya kepada Alloh, tunduk dan khusyuk di hadapan-Nya tatkala dia harus menolak kekuasaan syahwat.

2. Bersatunya ummat dalam menjalankan satu ibadah dalam satu waktu dan menempa kesabaran mereka semua baik orang-orang yang kuat maupun lemah, terpandang maupun tidak, kaya maupun miskin guna bersama-sama menanggung kewajiban ini yang akan membuahkan keterikatan hati dan ruh mereka serta bersatunya kalimat mereka. Puasa juga menjadi sebab terjalinnya kasih sayang antara ummat ini satu sama lain. Sehingga orang yang kaya turut merasakan lapar dan dahaga yang dialami saudaranya yang tidak berada.
3. Puasa melatih kesabaran, mengokohkan tekad dan kemauan, menempa jiwa dalam menghadapi kesulitan yang ditemui, menundukkannya dan membuatnya menjadi terasa ringan (lihat Taisirul ‘Allaam juz I hal. 351-352).

Hikmah Diwajibkannya Puasa

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rohimahulloh mengatakan, “Hikmah diwajibkannya puasa terhadap ummat ini telah diterangkan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan puasa atas kalian sebagaimana telah diwajibkan pula kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Al Baqoroh: 183). Kata la’alla (agar) di sini berfungsi untuk menunjukkan alasan, artinya supaya kalian bertaqwa kepada Alloh, sehingga engkau pun meninggalkan apa yang diharamkan oleh Alloh dan engkau menegakkan apa yang diwajibkan oleh Alloh. Dalam kitab shohih Nabi pernah bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, berbuat dengannya dan juga tindakan bodoh maka Alloh tidak membutuhkan perbuatannya meninggalkan makan dan minumnya.” (Hadits riwayat Al Bukhori). Maksudnya Alloh tidaklah menghendaki kita sekedar meninggalkan makanan dan minuman, sesungguhnya Alloh menghendaki dari kita agar meninggalkan perkataan dusta, berbuat dengannya atau bertindak bodoh. Oleh karena itulah bagi orang yang berpuasa apabila ada orang yang mencacinya ketika dia dalam keadaan puasa maka disunnahkan baginya untuk mengatakan: Sesungguhnya aku sedang puasa, dan tidak membalas kejelekan itu; karena seandainya dibalasnya niscaya orang yang mencacinya akan balik melawan, kemudian diapun kembali melawan lagi untuk yang kedua kalinya sehingga yang dicacipun membantah yang mencaci demikian seterusnya sehingga menimbulkan seluruh waktu puasanya berubah menjadi dipenuhi dengan cacian dan perseteruan. Akan tetapi jika dia justeru berkata, ‘Sesungguhnya aku sedang puasa’ itu artinya dia memberitahu kepada orang yang mencela atau memusuhinya bahwa sesungguhnya bukan berarti dia tidak mampu membalasnya, tetapi yang menahannya dari membalas adalah karena dia sedang puasa dan ketika itu orang yang mencaci akan menahan diri dan malu serta tidak jadi meneruskan cacian dan perseteruan.” (Tsamaniyatu Wa Arba’uuna Su’aalan Fish Shiyaam hal. 11).

Keutamaan Puasa

1. Diampuni dosanya yang telah lalu

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon karena iman dan ihtisab niscaya dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” (Muttafaq ‘alaih). Al Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa yang dimaksud karena iman (di dalam hadits ini -pent) adalah meyakini kebenaran kewajiban puasanya, sedangkan yang dimaksud dengan ihtisab adalah demi mencari pahala dari Alloh Ta’ala (lihat Fathul Baari cet. Daarul Hadits Juz IV hal. 136). Dengan syarat dosa-dosa besar dijauhi, sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat lima waktu yang satu dengan lainnya, ibadah Jum’ah menuju Jum’ah yang lain, Ramadhan menuju Ramadhan sesudahnya, menjadi penghapus dosa-dosa selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)

2. Balasan istimewa bagi puasa

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman, “Semua amal anak Adam adalah baginya kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu bagi-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (Muttafaq ‘alaih). Al Imam An Nawawi menerangkan firman Alloh Ta’ala, “dan Aku sendiri yang akan membalasnya.”: Ini menjelaskan betapa besar keutamaannya dan amat banyak pahalanya (lihat Syarah Shohih Muslim jilid IV cet. Daar Ibnu Haitsam hal. 482).

3. Puasa adalah perisai

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Puasa adalah perisai, apabila kamu sedang puasa janganlah berkata jorok, janganlah berteriak-teriak dan janganlah berbuat bodoh. Apabila ada seseorang yang mencacinya atau memeranginya maka katakanlah ‘Sesungguhnya aku sedang puasa’ sebanyak dua kali.” (Muttafaq ‘alaih). Syaikh Al ‘Utsaimin menerangkan makna puasa adalah perisai yaitu: sebagai tameng dan penghalang yang menjaga orang yang berpuasa dari melakukan perbuatan yang sia-sia dan berkata jorok… dan puasa juga melindunginya dari siksa neraka, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir rodhiyallohu ‘anhu dengan sanad hasan bahwa Nabi bersabda, “Puasa adalah perisai yang digunakan hamba untuk melindungi dirinya dari neraka.” (lihat Majaalis Syahri Romadhon cet Daarul ‘Aqidah hal. 12).

4. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum daripada kasturi

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya sungguh bau mulut orang yang sedang puasa itu lebih harum di sisi Alloh pada hari kiamat daripada bau minyak kasturi.” (Muttafaq ‘alaih). Syaikh Al ‘Utsaimin menerangkan, “Harumnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Alloh melebihi harumnya minyak kasturi karena ia timbul dari pengaruh puasa, sehingga baunya harum di sisi Alloh Subahanahu dan dicintai-Nya, ini adalah dalil yang menunjukkan agungnya kedudukan puasa di sisi Alloh sampai-sampai sesuatu yang tidak disenangi dan dirasa kotor di sisi manusia menjadi sesuatu yang dicintai di sisi Alloh serta berbau harum karena ia muncul dari ketaatannya dengan menjalankan puasa.” (lihat Majaalis Syahri Romadhon cet Daarul ‘Aqidah hal. 12).

5. Pintu khusus di surga bagi orang yang berpuasa

Dari Sahl bin Sa’ad rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pintu yang disebut Ar Royyaan, pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa masuk melalui pintu itu, tidak seorangpun yang masuk selain mereka. Apabila mereka telah masuk maka pintu itu ditutup dan tidak ada lagi orang yang masuk melewatinya.” (Muttafaq ‘alaih)

6. Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan yang dia bergembira dengannya: ketika berbuka dia bergembira dengan bukanya dan ketika berjumpa Robbnya dia bergembira dengan puasanya.” (Muttafaq ‘alaih)

-bersambung insya Allah-

***

Penyusun: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber : www.muslim.or.id

Selasa, 25 Agustus 2009

Puasa Menahan Diri Demi Menggapai Ridha Illahi (1)

بسم الله الرحمن الرحيم

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: bahwasanya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman, “Semua amal anak Adam adalah baginya kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu bagi-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai, apabila kamu sedang puasa jangan berkata jorok, jangan berteriak-teriak dan jangan berbuat bodoh. Apabila ada seseorang yang mencacinya atau memeranginya maka katakanlah ‘Sesungguhnya aku sedang puasa’ sebanyak dua kali. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang puasa itu lebih harum di sisi Alloh pada hari kiamat daripada bau minyak kasturi. Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan yang dia bergembira dengannya: ketika berbuka dia bergembira dengan bukanya dan ketika berjumpa Robbnya dia bergembira dengan puasanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Pengantar

Saudaraku, semoga Alloh merahmatimu, syariat Islam yang mulia ini telah memberikan kelapangan dan kemudahan bagi ummat manusia. Tidaklah Alloh membebankan suatu kewajiban kepada seseorang melainkan dengan memperhatikan kemampuannya. Alloh Ta’ala berfirman, “Tidaklah Alloh membebankan kepada seseorang kecuali menurut kemampuannya.” (QS. Al Baqoroh: 286)

Demikian pula ibadah puasa yang disyari’atkan kepada kita. Apabila seseorang justru dikhawatirkan tertimpa bahaya dengan melakukan puasa maka dia diperbolehkan bahkan lebih utama untuk tidak berpuasa ketika itu, seperti orang yang sedang sakit dan bepergian jauh. Alloh Ta’ala berfirman, “Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Alloh menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqoroh: 185)

Syaikh Abdurrohman bin Naashir As Sa’di rohimahulloh mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Alloh Ta’ala menghendaki memberikan kemudahan kepada kalian untuk menempuh jalan-jalan yang menyampaikan kepada keridhoan-Nya dengan semudah mungkin, dan mempermudah jalan-jalan itu dengan sepenuh kemudahan. Karena itulah semua perkara yang diperintahkan Alloh kepada hamba-Nya pada asalnya merupakan sesuatu yang sangat mudah.” (Taisir karimirrohman, hal. 86).

Pentingnya Mempelajari Tata Cara Puasa

Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Islam dibangun di atas lima perkara, persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa Romadhon.” (Muttafaq ‘alaihi)

Umat Islam telah bersepakat tentang wajibnya puasa Romadhon dan merupakan salah satu rukun Islam yang dapat diketahui dengan pasti merupakan bagian dari agama. Barangsiapa yang mengingkari tentang wajibnya puasa Romadhon maka dia kafir, keluar dari Islam (lihat Al Wajiz).

Oleh karenanya setiap muslim hendaknya mempelajari ilmu yang terkait dengan pelaksanaan ibadah yang agung ini. Karena ilmu itu lebih didahulukan daripada ucapan dan perbuatan, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Imam Al Bukhori di dalam kitab Shohihnya. Beliau berdalil dengan firman Alloh Ta’ala yang artinya, “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Alloh dan mintalah ampunan terhadap dosamu.” (QS. Muhammad: 19)

Syaikh Al ‘Utsaimin rohimahulloh menjelaskan, “Al Bukhori rohimahulloh berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan kewajiban memulai dengan ilmu sebelum berucap dan berbuat, ini merupakan dalil atsari (berdasarkan penukilan -pent) yang menunjukkan seorang insan mengetahui terlebih dahulu baru kemudian mengamalkan, di sana juga terdapat dalil ‘aqli nadhari (berdasarkan pemikiran dan perenungan -pent) yang menunjukkan ilmu itu didahulukan sebelum ucapan dan amalan. Yaitu dikarenakan ucapan dan amalan tidak akan menjadi benar dan diterima hingga bersesuaian dengan aturan syari’at, dan seorang insan tidak mungkin mengetahui apakah amalannya itu sesuai dengan syari’at kecuali dengan ilmu…” (Syarah Tsalatsatul Ushul, hal. 27-28).

Puasa Adalah Ibadah

Ibadah memiliki pengertian yang amat luas dan jelas yaitu, “Segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi Alloh, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang nampak maupun yang tersembunyi.” (lihat perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang dinukil di Fathul Majid). Dan puasa termasuk di antaranya, puasa adalah amalan yang dicintai Alloh, buktinya Alloh mewajibkan puasa kepada hamba-hamba-Nya. Alloh berfirman yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al Baqoroh: 183). Dan tidak mungkin Alloh mewajibkan sesuatu kecuali sesuatu itu pasti dicintai dan diridhoi-Nya, meskipun sebagian manusia ada yang merasa tidak suka dengannya. Cobalah perhatikan ketika Alloh mewajibkan kaum muslimin untuk berperang. Alloh berfirman yang artinya, “Telah diwajibkan kepada kalian berperang padahal itu kalian benci, bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal sebenarnya itu baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagi kalian. Alloh lah yang lebih tahu dan kalian tidak mengetahui.” (QS. Al Baqoroh: 216). Dan dalam menentukan apakah sesuatu amalan itu termasuk ibadah atau bukan bukanlah akal yang menentukan, akan tetapi firman Alloh dan sabda Rosul-Nya. Sebagaimana kaidah yang sudah amat masyhur di kalangan ulama’ bahwa hukum asal ibadah (ritual) itu terlarang/haram sampai tegak dalil yang mensyari’atkannya.

Ibadah Hanya untuk Alloh

Apabila kita telah mengetahui bahwa puasa adalah ibadah maka ketahuilah saudaraku bahwasanya ibadah itu hanya boleh ditujukan kepada Alloh, karena barangsiapa yang memalingkan ibadah kepada selain Alloh dia telah terjerumus dalam kesyirikan dan kekafiran. Sebagaimana sholat akan menjadi batal dan rusak apabila pelakunya terkena hadats, maka demikian pula ibadah akan menjadi batal dan rusak apabila tercampuri kesyirikan. Sebagaimana sholat tidak sah tanpa thoharoh maka demikian pula ibadah tidak akan sah tanpa tauhid. (lihat Al Qowa’idul Arba’ karya Asy Syaikh Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahulloh).

Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Alloh maka janganlah kamu menyeru disamping Alloh sesuatupun.” (QS. Al Jin: 18). Syaikh Al ‘Utsaimin rohimahulloh menerangkan, “Alloh Ta’ala melarang seorang insan menyeru/beribadah disamping Alloh sesuatupun, dan Alloh tidaklah melarang dari sesuatu kecuali karena Dia Yang Maha suci lagi Maha tinggi tidak meridhoinya. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Jika kamu kufur sesungguhnya Alloh tidak membutuhkan kamu, dan Alloh tidak ridho kekafiran bagi hamba-Nya dan jika kamu bersyukur niscaya Dia ridho kepadamu.” (QS. Az Zumar: 7) … dan apabila ternyata Alloh tidak meridhoi kekufuran dan kesyirikan maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk tidak ridho dengan keduanya, karena seorang mukmin itu keridhoan dan kemarahannya mengikuti keridhoan dan kemurkaan Alloh, sehingga dia akan marah terhadap sesuatu yang dimurkai Alloh dan akan ridho terhadap sesuatu yang diridhoi Alloh ‘Azza wa Jalla, maka demikian pula apabila Alloh tidak meridhoi kekufuran dan kesyirikan maka tidak semestinya seorang mukmin justru ridho terhadap keduanya.” (Syarah Tsalatsatul Ushul hal. 33-34).

Maka cobalah kita renungkan keadaan kaum muslimin sekarang ini yang sebagian di antara mereka (semoga kita tidak termasuk di dalamnya) bergelimang kesyirikan sementara mereka tidak menyadarinya bahkan membela dan melestarikannya dengan mengatasnamakan tradisi. Bagaimana bisa mereka melalaikan masalah besar ini ?! Apalah artinya mereka berpuasa menahan lapar dan dahaga jika kesyirikan masih melekat dalam hati, ucapan dan amalan mereka. Tidakkah mereka ingat firman Alloh Ta’ala yang artinya, “Sungguh telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada orang-orang sebelummu, ‘Sungguh jika kamu berbuat syirik niscaya lenyaplah seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Maka marilah kita pelajari tauhid lebih serius lagi, jangan-jangan kita terjerumus dalam syirik dalam keadaan tidak menyadari. Bagaimana mungkin seseorang bisa berkata ‘Saya bersih dari syirik’ sementara pengertian dan macam-macamnya pun dia tidak mengenalnya. Tetapi siapakah gerangan yang mau memperhatikannya ??

Syarat Diterimanya Ibadah

Suatu amalan akan diterima di sisi Alloh apabila memenuhi dua syarat: ikhlash dan showab/benar. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah Dia mengerjakan amal sholih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada Robbnya.” (QS. Al Kahfi: 110). Al Imam Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan di dalam kitab Tafsir-nya, “Dan dua hal inilah rukun amalan yang diterima; harus didasari keikhlashan kepada Alloh serta showab/benar yaitu sesuai dengan syari’at Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim juz V hal. 154).

Barangsiapa yang niatnya tidak ikhlash karena Alloh maka ibadahnya tidak diterima, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alloh berfirman yang artinya, ‘Aku adalah Dzat yang tidak membutuhkan sekutu, barangsiapa mengerjakan suatu amal yang dicampuri kesyirikan kepada-Ku maka Aku tinggalkan dia beserta kesyirikannya itu.’” (HR. Muslim)

Barangsiapa yang beramal tidak sesuai tuntunan Nabi maka ibadahnya tidak diterima, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim). Jadi kedua syarat ini harus terpenuhi, apabila salah satu saja tidak terpenuhi maka ibadah itu tidak akan diterima oleh Alloh.

Tujuan Puasa

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rohimahulloh mengatakan, “Tujuan dari puasa bukanlah sekedar mengekang tubuh dalam rangka menahan haus dan lapar serta kesulitan, akan tetapi tujuannya adalah menundukkan jiwa dengan meninggalkan sesuatu yang dicintai demi meraih keridhoan Dzat yang dicintai. Adapun perkara dicintai yang ditinggalkan adalah makan, minum dan jima’, inilah nafsu syahwat. Adapun sesuatu yang dicintai yang dicari keridhoan-Nya adalah Alloh ‘Azza wa Jalla. Maka kita harus senantiasa menghadirkan niat ini bahwasanya kita meninggalkan pembatal-pembatal puasa ini demi mencari keridhoan Alloh ‘Azza wa Jalla.” (Tsamaniyatu Wa Arba’uuna Su’aalan Fish Shiyaam hal. 10).

Puasa Menghimpun 3 Macam Sabar

Puasa adalah ibadah yang paling utama karena ketiga macam sabar terhimpun di dalamnya, yaitu:

1. Sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Alloh.
2. Sabar dalam menahan diri dari terjerumus dalam maksiat kepada-Nya.
3. Sabar dalam menghadapi takdir Alloh yang terasa menyakitkan.

Juga karena Alloh menyandarkan ganjaran puasa kepada Diri-Nya sendiri, Alloh menjanjikan balasan puasa dari sisi-Nya. Puasa merupakan rahasia antara Robb dan hamba-Nya sehingga ia menjadi amanat paling agung yang harus dijaga (lihat Taisirul ‘Allaam juz I hal. 351).

-bersambung insya Allah-

***

Penyusun: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber : www.muslim.or.id